Fee Mediator ((link)) - Surat Perjanjian Komitmen

Pembayaran fee sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 wajib dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya [Jumlah] hari kerja setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran atau dana dari pembeli/investor. Pembayaran ditransfer ke rekening resmi PIHAK KEDUA: Bank: [Nama Bank] Nomor Rekening: [Nomor Rekening] Atas Nama: [Nama Pemilik Rekening] PASAL 3: SANKSI DAN JAMINAN

[Nama Mediator] NIK: [Nomor KTP] Alamat: [Alamat Lengkap]Dalam hal ini bertindak sebagai Mediator/Perantara, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA . Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator

Pembayaran dilakukan secara tunai / transfer bank ke rekening: Pembayaran fee sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 wajib

Jika Anda ingin menyesuaikan draf ini dengan kondisi transaksi Anda, beri tahu saya beberapa detail berikut: Berapa yang disepakati? Jika terjadi sengketa di kemudian hari, surat ini

Jika terjadi sengketa di kemudian hari, surat ini menjadi bukti utama dalam proses gugatan wanprestasi. Komponen Penting yang Wajib Ada

This is the most contested clause. The mediator must be paid for time spent, regardless of outcome.

[Nama Pemilik Aset] NIK: [Nomor KTP] Alamat: [Alamat Lengkap]Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik Aset/Penjual, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA .